Badan Permusyawaratan Desa
01 Februari 2017 02:22:46 WIB
Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) merupakan badan yang bertugas membantu mengawal jalannya pemerintahan desa dan terlibat langsung pada semua kegiatan musyawarah desa. Anggota BPD di Desa Gayam berjumlah 9 orang.
Susunan BPD tersebut adalah : - Ketua : Budi Setiawan ,S.Pd.
- Wakil Ketua : Sumari
- Sekretaris : Rauli,S.Pd.
- Anggota : 1. Imam Solikin
2. Ervan Sulistyono
3. Triyono
4. Sutrisno
5. Sujadi
6. Mariyah
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PENYULUHAN PERLINDUNGAN ANAK DAN KELUARGA
- DO'A BERSAMA MALAM 17 AGUSTUS
- PELATIHAN TIM PELAKSANA PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN BAGI BUMIL KEK DAN BALITA KURANG GIZI
- PENYALURAN BLT DANA DESA
- PENYALURAN MAKANAN TAMBAHAN BALITA STUNTING
- PENYALURAN BLT DANA DESA
- INFOGRAFIS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA GAYAM TAHUN 2024